ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Faderasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Aceh Timur sesalkan keputusan PB PON (Pengurus Besar-Pekan Olahraga Nasional) Aceh yang memindahkan Venue Panjat Tebing PON ke Stadion Harapan Bangsa.
“Kami pengurus FPTI sangat menyesalkan atas keputusan PB PON Aceh yang memindahkan Venue Panjat Tebing PON ke Stadion Harapan Bangsa,” ujar Sekretaris Umum Fadarasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Aceh Timur Cut Raja.
“FPTI Aceh Timur mengecam sikap PB-PON, yang memindahkan lokasi Venue Panjat Tebing dari yang sebelumnya lokasi telah ditetapkan di Aceh Timur,” cetus Cut Raja.
Katanya, adapun lokasi Venue Panjat Tebing bertenpat di Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur lalu dipindahkan ke Komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB) Aceh Besar.
Hal ini di ketahui berdasarkan rilis media INFO PUBLIK Pada tanggal 3 Pebruari 2024 sebagai mana pernyataan Sekretaris PB-PON Aceh M. Nasir Syama’un bahwa beberapa cabang olahraga yang sebelumnya dijadwalkan di sejumlah kabupaten/kota di Aceh, terpaksa dipindahkan ke Banda Aceh karena lokasinya dianggap kurang memadai,” terang Cut Raja.
Menurut Cut Raja, hal tidak sejalan dengan proses survey kelayakan yang selama ini sudah dilakukan dan melibatkan berbagai pihak, di antaranya KONI Pusat, KONI Aceh Dispora dan pihak-pihak yang terkait langsung dengan proses pelaksanaan PON di Aceh Timur khususnya Cabang Olahraga Panjat Tebing.
Lanjut Cut Raja, setelah Survey kelayakan dilakukan semuanya menyatakan bahwa Venue Panjat Tebing Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur memenuhi syarat dan layak dijadikan tempat dilakasanakan pertandingan PON Aceh-Sumut 2024.
“Dari berbagai aspek peninjauan telah terpenuhi, hanya saja butuh pembenahan untuk memenuhi standardisasi sebagaimana mestinya, dan dalam hal ini Pemerintah Aceh Timur sudah menyanggupi dan mempersiapkan blue print sebagai langkah awal proses standarisasi tersebut,” beber Cut Raja.
Cut Raja menyebutkan, bahkan proses perencanaan venue panjat tebing tersebut sudah selesai di dinas terkait, yaitu Dinas Perkim Aceh.
“Pemindahan ini menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik masyarakat Aceh Timur, bagaimana bisa sesuatu yang dipersiapkan dengan matang dan dirasakan fix tiba-tiba bisa berubah,” ucap Cut Raja.
“Sebagaimana kita ketahui bersama ketika tidak ada angin dan hujan tapi terjadi perubahan ini ditakutkan ada ‘hantu”,” timpal Cut Raja.
Bahkan, dikatakan, dalam hal mempersiapkan penyambutan pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024, berbagai pihak pemangku kepentingan sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, tidak hanya di kalangan pemerintah dan organisasi keolahragaan yang memang menjadi pelaku langsung, bahkan masyarakat Aceh Timur yang menekuni berbagai bidang usaha sudah menyiapkan berbagai peningkatan standart untuk menyambut kedatangan Kontingen dari berbagai daerah di Indonesia,.
Cut Raja menyebut, di antaranya pelaku usaha penginapan dan pedagang kecil yang bahkan ada yang sudah mengajukan Kredit permodalan ke Lembaga sumber Modal. Hal ini dilakukan dengan harapan mereka bisa mendapatkan peningkatan pendapatan dari efek pelaksanaan PON 2024 di Aceh.
“Dengan adanya keputusan Pengurus Besar (PB) PON Aceh ini secara otomatis menimbulkan kekecewaan yang mendalam, karena sudah menimbulkan kerugian materil dan mental masyarakat Aceh Timur.
Dalam hal ini, FPTI Aceh Timur mengecam keputusan yang tidak masuk akal oleh PB PON ACEH yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang masuk akal memindahkan lokasi pelaksanaan cabor panjat tebing ke Komplek Stadion Harapan bangsa.
“Pada dasarnya kondisi yang akan dipindahkan masih jauh lebih layak di Aceh Timur keberadaan Venue dibandingkan di Aceh Besar,” tegas Cut Raja.
Hal ini, menurutnya, patut dipertanyakan apakah ada intervensi pihak-pihak yang memiliki niat buruk sehingga menghasilkan Keputusan yang mengundang reaksi keras dari Masyarakat Aceh Timur.
“Namun demikian FPTI Aceh Timur masih berharap hendaknya PB PON Aceh dapat berpikir jernih dan meninjau ulang Keputusan tersebut untuk menghindari reaksi keras dan berlebihan dari masyarakat Aceh Timur,” tegas Cut Raja.
Pihaknya berharap, PB PON Aceh bisa mengedepankan asas keadilan dan pemerataan dalam penerapan manfaat luas dari pelaksanaan PON di Aceh tahun 2024, sehingga masyarakat Aceh Timur masih merasa sebagai bagian dari Rakyat dan warga Aceh.
“Jika ini tidak diindahkan oleh PB-PON Aceh dan masih dialihkan venue panjat tebing maka tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak nelakukan pergerahan masa,” tegas Cut Raja lagi.
Katanya, tidak ada yang mengingikan hal tersebut demi kesuksesan dan nama baik Aceh sebagai tuan rumah PON 2024 bersama Sumut. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.