Diwaktu bersamaan Agenda Pengukuhan MKI Sumbar juga di lanjutknan dengan Tanda Tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Renewable Energy Certificate (REC) yang dilakukan antara kedua belah pihak yaitu PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang dan Dinas ESDM Prov Sumbar, setelah itu juga dilanjutkan dengan Diskusi Panel “Akselarasi Transisi Energi Menuju Net Zero Emission” di Kantor PLN UID Sumbar. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.