Gunakan Listrik, Kapal Laskar Pemuda Amping Parak Lebih Efisien

PLN
PT PLN (Persero) berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Hal itu salah satunya diwujudkan dengan menghadirkan kapal listrik di Kawasan Ampiang Parak yang dikelola oleh Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak. (Foto: Ist.)

Disampaikan Haridman, dengan menggunakan kapal listrik, laju kapal tidak bersuara, sehingga dapat mengelabuhi perhatian kapal nelayan. Penggunaan mesin motor listrik pada kapal ini juga menekan produksi emisi karbon sehingga tidak mengotori air dan ramah lingkungan.

‘’Bantuan kapal listrik dari PLN membantu kami untuk patroli malam, berkeliling menjaga sekitar kawasan konservasi Amping Parak ini. Kami harus sering-sering berpatroli malam, karena nelayan mulai beraktivitas pada malam hari dan kami akan menjaga agar aktivitas nelayan tidak merusak mangrove dan mengganggu penyu,’’ jelas Haridman.

Bacaan Lainnya

Nelayan, lanjut Haridman, juga dilarang keras untuk menangkap penyu yang merupakan hewan langka yang dilindungi undang-undang. ‘’Sebelumnya, petani sekitar terbiasa untuk menangkapi penyu secara terang-terangan, bahkan menjualnya di kedai-kedai untuk dikonsumsi pengunjung. Sekarang tidak ada lagi. Kalaupun ada dianggap ilegal,’’ terangnya.

Selain itu, penggunaan listrik pada kapal disebut Haridman mengurangi biaya operasional. Jika harga BBM dianggap Rp.13.050 dan harga kwh listrik termahal adalah Rp.2.466,78. Patroli malam yang menggunakan BBM selama 1 bulan membutuhkan biaya sekitar Rp.300.000. Sementara dengan mengganti mesin bensin dengan mesin motor listrik, Haridman hanya mengeluarkan biaya sekitar Rp.70.000 untuk pembelian token.

‘’Penghematan biaya operasional mencapai 77%. Dalam 1 malam, kalau 1 kali keliling patroli, kami bisa menghabiskan 1 liter BBM. Dengan mesin motor listrik ini, kami hanya perlu 1,3 kwh saja untuk 1 kali keliling patroli, atau sekitar Rp.3.206,8 saja,’’ terang Haridman kemudian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait