AROSUKA (SumbarFokus)
Sabtu (10/2/2024) adalah hari terakhir masa kampanye untuk Pemilu 2024. Masa tenang pun segera dimasukin. Alat peraga sosial para calon yang terpasang di tempat-tempat umum, pada pukul 24.00 WIB harus dilepas. Memasuki masa tenang, tidak diperkenankan lagi untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
Memasuki masa tenang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan monitoring atau pemantauan.
Monitoring dilakukan oleh tim monitoring Pengawasan Masa Tenang, yang melakukan peninjauan langsung ke kabupaten dan kota, dalam mengetahui kesiapan pembersihan alat peraga sosial kampanye, serta data kerawanan.
Tim monitoring berasal dari berbagai lembaga, baik Bawaslu, Polri, serta jurnalis, sehingga semua hasilnya bisa diketahui masyarakat secara umum.
Salah satu tim dengan personel Firmansyah, Gus madya, Mario Rizal dan Fajri Ahmad dingin NP, tahap awal monitoring menuju kabupaten Solok, dan bertemu langsung dengan Gadis, komisioner Bawaslu setempat.
Gadis mengatakan, tim Bawaslu Kabupaten Solok akan bergerak dari pukul 24.00 WIB, dan melanjutkan melakukan pembersihan alat peraga kampanye pada Minggu (11/2/2024), dengan lokasi pembersihan di jalan utama, dan paling lambat semua sudah selesai 1 hari sebelum hari H.
“Kita mulai melakukan pembersihan pada pukul 24.00 WIB, dilanjutkan pada 11 FebruarI 2024, terus berkelanjutan, paling lambat sehari sebelum hari pencoblosan semua sudah bersih,” terang Gadis pada tim monitoring Bawaslu Sumbar, Sabtu (10/2/2024).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.