Inflasi Maret 4,97 Persen, Pemko Padang Panjang Telah Sediakan Pangan Murah

Padang Panjang
Rakor daring  Pengendalian Inflasi ruang lingkup Pemko Padang Panjang di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (4/4/2023). (Foto: Ist)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Pada Maret lalu terjadi inflasi sebesar 4,97 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,36. Inflasi tertinggi sebagian besar disebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak, rokok kretek filter, dan tarif angkutan udara.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Deputi Bidang Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Selasa (4/4/2023) yang digelar secara daring. Dari Pemko Padang Panjang, hadir Sekdako Sonny Budaya Putra bersama beberapa intansi terkait di Ruang VIP Balai Kota.

Dikatakan, khusus harga beras pada Maret mulai melemah, seiiring dengan masuknya musim panen raya. Inflasi Maret ini juga bertepatan dengan awal bulan Ramadan yang relatif lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

“Perlu waspada terhadap kenaikan harga beberapa komoditas yang mungkin terdampak tingginya permintaan menjelang lebaran. Seperti tarif angkutan udara, daging sapi, daging ayam ras, bawang merah, telur ayam ras dan lain-lain,” katanya mengingatkan.

Selain data inflasi y-on-y, BPS juga menyebutkan tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2023 sebesar 0,18 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2023 sebesar 0,68 persen.

Usai rakor, Sekdako Sony menyampaikan, guna membantu masyarakat yang membutuhkan pangan dengan harga yang lebih murah, sejak awal Maret Pemko telah menghadirkan Warung Sembako Murah. Warung ini adalah bentuk lain dari Toko Pengendali Inflasi.

“Hingga saat ini warung sembako murah tersebut hampir menjual 5 ton beras. Di samping itu ada juga Toko Tani Indonesia Center (TTIC), setiap hari Kamis selama Ramadan. Ke depan, pada 12 -14 April akan digelar juga bazar murah di Gedung M. Syafei. Mudah-mudahan dengan kebijakan tersebut akan menjadi kebaikan bagi semua pihak,” harapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait