Ketahui Ketentuan Swafoto pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Informasi ketentuan swafoto CPNS
Menampilkan wajah peserta dengan jelas; Foto diambil dalam format portrait dan close up; Foto diambil dengan latar belakang bebas. (Foto: Canva/Ist.)

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Bacaan Lainnya

Pilih menu SSCASN lalu klik “Buat Akun”

Mengisi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, alamat email yang aktif, dan pilihan password

Pastikan terlebih dahulu data yang diisi benar, jika sudah lalu klik “Lanjutkan”

Klik “Proses Pendaftaran Akun”

Akun berhasil dibuat

Login kembali ke https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah dibuat

Mengisi informasi diri dan mengunggah foto diri

Jika sudah, klik “Selanjutnya”

Kemudian pilih jenis seleksi “CPNS” atau “PPPK”

Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia

Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan format yang berlaku

Setelah semua dokumen berhasil diunggah, pastikan kembali jika informasi dan dokumen benar

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran

Itulah informasi ketentuan swafoto CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat. (006/BBS)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait