“Keputusan Badan Musyawarah merupakan keputusan tertinggi setelah paripurna. Kegiatan anggota dewan dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah bersama pemerintah daerah,” kata Raflis.
Lebih lanjut, Raflis menjelaskan, Bamus juga menjadwalkan kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilaksanakan 28 Agustus 2024.
“Kita jadwalkan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2024-2029 tanggal 28 Agustus 2024,” tutup Raflis. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.