11. PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) (Sumatra Utara)
12. PT Hutama Karya Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (Tanjung Priok)
13. PT PGE Tbk Area Kamojang (Bandung)
14. PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Sumatra Selatan)
15. PT Pertamina Port and Logistik Shorebase Tanjung Batu (Balikpapan).
Irjen Pol Ritonga menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini,” jelasnya.
Sejak diperkenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi, dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.
“Sistem manajemen pengamanan ini bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” tutup Irjen Ritonga.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.