Ini Dia Rekomendasi Ditetapkan DPRD Sumbar terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Selasa (21/5/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didamping Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib, serta Sekwan Raflis. Sementara, dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinaldy.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dalam sambutannya menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik.

“Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” kata Irsyad.

Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, lanjut Irsyad, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera, dan Sumbar Berkeadilan.

“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.

Permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait