Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pemulangan PMI asal Kabupaten Pasaman Barat. Ia juga berharap kepada PMI yang masih berada di luar negeri untuk secepatnya bisa dipulangkan.
“Kepada PMI yang sudah dipulangkan hari ini, tolong sampaikan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak tergiur lagi pergi dengan jalan yang tidak benar. Dari 17 orang itu, empat telah dipulangkan dan sisa 13 orang lagi, secepatnya bisa kembali pulang. Kepada keluarga yang menunggu dan menjemput hari ini, jadikan ini pelajaran dan sampaikan bahwa kejadian seperti jangan terulang kembali,โ imbaunya.
Sementara itu, Indah Winarni Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Pasaman Barat mengatakan, bahwa PMI yang datang pergi keluar negeri melanggar prosedur. Keempat orang ini adalah tindak perdagangan orang.
Ia meminta kepada PMI bahwa cara-cara yang dilakukan menjadi tenaga kerja ke luar negeri harus mengikuti prosedur. Jika tidak, bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga merugikan negara.
โPekerja Migran Indonesia sebenarnya bukan saja Pahlawan Devisa, tetapi lebih dari itu adalah orang-orang yang diharapkan nantinya melakukan transfer pengetahuan, transfer ilmu dan transfer pengalaman untuk kemajuan. Karena para pekerja migran pasti mendapat pengalaman baru dalam menggunakan teknologi maupun budaya kerja di negara lain, apalagi bekerja di negara-negara yang lebih maju,โ ungkapnya.
Dijelaskan, kasus ini muncul pada Maret 2023 yang berawal dari saudara Wahyu diminta untuk dipulangkan, dan ditambah laporan dari Thambrin, mewakili korban bernama Serli Dara Fatma dari Sasak Ranah Pasisie.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.