PADANG (SumbarFokus)
Meskipun di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diketahui peredaran uang palsu tidak signifikan jumlahnya, namun demikian segenap masyarakat harus tetap perlu waspadai, terutama di masa-masa jelang Pemilu tahun ini. Ini mengingat transaksi kebutuhan Pemilu bisa saja padat terjadi dan dilakukan secara non-tunai.
“Uang palsu di Sumbar setahun ini (red-2023) berjumlah 921 lembar. Yang terbanyak dipalsukan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kita telah berkali-kali melakukan edukasi antisipasi peredaran uang palsu, terutama mengenai 3D,” sebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar Endang Kurnia Saputra, baru-baru ini.
Diterangkan, dilihat dari rasio per satu juta lembar, di Sumbar ditemukan uang palsu sebanyak empat lembar per satu juta lembarnya. Sementara, disebut Endang, di provinsi lain ada yang ditemukan sebanyak sebelas lembar per satu juta lembarnya.
Namun untuk kondisi apapun, terutama di suasana akan Pemilu ini, masyarakat tetap harus waspada dan meningkatkan kehati-hatian dalam bertransaksi tunai.
“Dilihat, diraba, diterawang dulu uang yang diterima. Kebanyakan uang palsu di Sumbar datang transaksi jam delapan malam ke atas. Kadang bisa diselipkan dalam jumlah yang dikira Rp1 juta itu sebanyak dua lembar, misalnya. Akan tetapi, masyarakat sudah paham. Saat dapat uang palsu, masyarakat langsung melapor polisi. Seperti kejadian uang palsu dijual online, sekarang pelakunya sudah ditangkap, kan,” tutur Endang.
Endang mengimbau, jika konsumen hendak bertransaksi, bisa dilakukan di tempat bersuasana terang, sehingga bisa melakukan 3D, untuk mengantisipasi mendapatkan uang palsu. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.