Ditambahkan, pihak keluarga korban menerima atas kejadian ini dan merupakan musibah bagi keluarga yang datang dari Allah, selanjutnya pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dengan menanda tangani surat penolakan otopsi.
“Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah duka yang berada di Kampung Kajai Nagari Ladang Panjang Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.