Tim Percepatan Penurunan Stunting, kata Zahara, mendata penderita stunting berdasarkan nama, alamat, dan masalahnya. Data itu diberikan kepada tenaga kesehatan (pegawai Dinas Kesehatan) untuk menangani masalah penderita stunting.
“Misalnya, jika masalahnya kekurangan asupan gizi makanan, tenaga kesehatan akan menambah asupan gizi makanan. Kunci penangangan stunting ialah memastikan penderita stunting tidak kekurangan asupan gizi. Apabila asupan gizi cukup, anak tidak akan stunting. Kader PKK bekerja sama dengan kader kesehatan untuk mengawasi pemberian makanan tambahan benar-benar masuk ke dalam mulut anak yang menderita stunting,” tuturnya.
Selain itu, kata Zahara, Tim Percepatan Penurunan Stunting menyiapkan pasangan usia subur, misalnya memastikan calon ibu tidak mengalami anemia dan tidak kekurangan gizi. Untuk ibu hamil, tim! melaksanakan pemeriksaan kehamilan lengkap. Ia menginformasikan bahwa ibu hamil minimal enam kali bertemu tenaga kesehatan, dua kali bertemu dokter, dan dua kali diperiksa dengan USG. Ibu hamil diperiksa dengan USG untuk mengetahui lingkar kepala bayi dalam kandungan untuk mencegah bayi lahir tidak stunting.
“Pemkab Solok menyediakan 1.300 petugas kesehatan dan 3.400 kader kesehatan untuk menangani masalah stunting. Salah satu elemen terbawah yang memiliki andil besar dalam penurunan stunting di Kabupaten Solok ialah posyandu dan kader-kadernya. Posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke pelosok. Posyandu memantau tumbuh kembang bayi dan balita. Jika ada masalah pertumbuhan anak pada usia 0-23 bulan, masalahnya dapat segera terdeteksi,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





