Sutan Riska juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.
“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” tukasnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





