Berdasarkan ini, Kapolda mengimbau para pedagang emas untuk meningkatkan kewaspadaan. Toko emas perlu diberi pengaman, misalnya dengan jeruji besi, untuk mengantisipasi tindak kejahatan perampokan. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk menggunakan pengawalan aparat jika membawa barang-barang berharga atau uang dalam jumlah besar.
“Jangan berani menenteng tas berisi perhiasan seolah tak akan terjadi apa-apa. Pelaku kejahatan itu ‘menggambar’ dulu, tidak langsung beraksi. Mereka melihat dulu, jam berapa toko buka, tutup, dijemput suami, pulang ke arah mana, dikawal apa tidak, dan lainnya. Jadi tetap waspada, mereka memperhatikan dulu, selanjutnya beraksi,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian, jika melihat adanya kondisi yang rawan kejahatan ataupun orang-orang yang mencurigakan, bisa ke nomor resmi kepolisian ataupun aparat-aparat kepolisian yang dikenal, untuk mengantisipasi aksi perampokan. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.