PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Menjelang hari raya Iduladha 1444 H/2023 M, dan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait Penyakit Mulut Dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Polres Pasaman Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat melakukan peninjauan dan pengecekan di Pasar Ternak Simpang Tiga Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (23/6/2023).
Dalam kunjungannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Roni Hendri Eka Putra, Kepala
UPTD Puskeswan Wilayah I Kecamatan Luhak Nan Duo drh Trice Neli Deviani dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, kunjungan dan pengecekan secara langsung ini dilakukan sering adanya pengaduan dan keresahan masyarakat terkait penyakit nulut dan kaki pada hewan ternak menjelang hari raya Iduladha 1444 H.
Dari hasil kunjungan hari ini, menurut keterangan dari pihak UPTD Puskeswan Wilayah I Luhak Nan Duo, sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya Penyakit Mulut Dan Kaki pada hewan ternak yang dikawatirkan oleh masyarakat.
“Pihaknya bersama stakeholder terkait lainnya akan terus melakukan monitoring dan memantau sampai dengan hari raya Iduladha 1444 H yang akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang,” ucapnya.
Ia menambahkan, mengantisipasi dan mencegah tindak pidana pencurian hewan ternak, personel Polres Pasaman Barat akan terus melakukan patroli rutin yakni Patroli Perintis, dan juga pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemilik hewan ternak dan pemilik kandang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.