Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Kotak Keramik Pesantren

Tim opsnal unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat, saat mengamankan kedua pelaku di Mapolsek setempat, Kamis (22/6/2023) dini hari. (Foto: Polsek Lembah Melintang/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat (Pasbar) meringkus dua orang lelaki, masing-masing berinisial ST (31) dan AN (28), yang diduga melakukan tindal pidana pencurian dengan kekerasan.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang saat berada di Pondok Dalam Kebun Lambo Jorong Tombang Jarum, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kamis (22/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, melalui Wakil Sementara Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor :
LP/B/46/VI/2023/SPKT/Sek-LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar tanggal 20 Juni 2023, dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyidikan nomor : SP.SIDIK /17/VI/RES.1.6/2023/Reskrim tanggal 21 Juni 2023 atas dugaan tindak pidana pencurian
51 kotak keramik merk IKAD di Sekolah Pesantren MTS Ittihadul Muballigin Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait