Aksi para tersangka, diketahui, telah dilakukan sejak tahun 2021, yaitu sekitar Mei 2021, dilakukan di Bukittinggi. Kemudian, dilakukan juga pada tahun 2022, tepatnya di September, dalam wilayah hukum Polres Agam. Selanjutnya, kasus perampokan sadis juga terjadi pada Januari dan Juli 2023, di wilayah hukum Polres Solok dan Bukittinggi, dan akhirnya di 2024 ini di Kota Pariaman. Pergerakan kawanan perampok ini diketahui sangat licin dan brutal, karena perampok telah menyiapkan senjata api dan senjata tajam untuk beradu nyawa dengan korban atau bahkan aparat kepolisian saat beraksi.
“Khusus yang kasus sasarannya emas, hati hati, kepada toko-toko emas yang ada di Sumbar. Perlu ada pelindung toko emas. Misal pakai jeruji besi. Pengamanan seperti di toko emas di Jawa, dari pengalaman saya, mereka menggunakan jeruji besi. Minimal ini mengurangi. Tidak langsung bisa diakses,” saran Kapolda.
Ditambahkan, saat membawa barang berharga, masyarakat dan terutama pedagang perlu meminta bantuan aparat untuk pengawalan.
“Jangan berani menenteng tas berisi perhiasan seolah tak akan terjadi apa-apa. Pelaku kejahatan itu ‘menggambar’ dulu, tidak langsung beraksi. Mereka melihat dulu, jam berapa toko buka, tutup, dijemput suami, pulang ke arah mana, dikawal apa tidak, dan lainnya. Jadi tetap waspada, mereka memperhatikan dulu, selanjutnya beraksi,” kata Kapolda.
Untuk beraksi, para perampok tidak memilih untuk merampok toko atau pedagang secara langsung di tempat mereka berjualan, melainkan di lokasi-lokasi yang telah diperkirakan aman oleh para pelaku penjahat tersebut. Bahkan, dicontohkan oleh Kapolda, perampokan terhadap pedagang pernah dilakukan di depan halaman rumah pedagang itu sendiri, begitu si pedagang turun dari kendaraan untuk masuk ke dalam rumah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.