Kecam Keras Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Ini Kata Ketua Komite III DPD RI

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengutuk keras aksi penodaan Al-Qur'an atau pembakaran kitab suci umat Islam oleh seorang pria di ibu kota Swedia. (Foto: DPD RI/sumbarfokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengutuk keras aksi penodaan Al-Qur’an atau pembakaran kitab suci umat Islam oleh seorang pria di ibu kota Swedia.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, aksi pembakaran dan merobek kitab suci tersebut dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.

Aksi pembakaran itu dilakukan pada hari Kamis, saat umat Islam merayakan hari raya Iduladha. Aksi yang di lakukan di luar Masjid Pusat Stockholm itu memicu kecaman dunia Internasional.

“Kami mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, saat Hari Raya Iduladha,” kata Hasan Basri RI, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Dia menegaskan, kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.

“Aksi pembakaran Al-Quran di Swedia sudah kesekian kali terjadi. Ini menunjukkan Pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Hasan Basri.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan persoalan tersebut.

Hal itu, menurut Hasan Basri, karena pembakaran Al-Quran sangat melukai hati umat Islam dan mencenderai demokrasi.

“Jika dibiarkan, berpotensi memicu reaksi dan tindakan keras secara luas. Jika perlu Kemlu perlu memberikan _warning_ kepada Dubes Swedia, akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait