Kembali Menggeliat, Ini yang Diterapkan Mahyeldi untuk Sektor Perdagangan dan IKM Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy, menaruh perhatian besar untuk pengembangan sektor perdagangan, Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumbar, aspek keberlanjutan dan digitalisasi menjadi salah satu fokus utamanya dalam setiap kebijakan yang dijalankan sejak empat tahun terakhir. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Sementara terkait, industri kecil dan menengah di Sumbar, Novrial menyampaikan pada tahun 2024 ini, sebanyak 515 IKM telah didaftarkan kedalam SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI. Diharapkan dengan terverifikasi SIINAS, IKM di Sumbar menjadi lebih mudah dalam pengurusan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK) yang saat ini tengah menjadi persyaratan bagi dunia usaha untuk bekerja sama dengan instansi pemerintahan.

“Tahun ini ada 46 IKM dan 28 sentra IKM binaan Disperindag Sumbar yang diusulkan dalam Program One Village One Product (OVOP) di SIINAS. Kita ingin IKM Sumbar bisa merambah pasar nasional, tidak hanya lokal” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam mendorong ekonomi berbasis digital, Pemprov Sumbar secara rutin melakukan pelatihan digital marketing dengan menghadirkan narasumber kompeten. Pada Tahun 2024 ini, sebanyak 700 orang pelaku usaha telah teredukasi digital marketing, kebanyakan pesertanya generasi muda atau millenial.

“Para pelaku usaha dari digital marketing ini diberikan pemahaman dalam mengembangkan usahanya secara online. Setiap akhir tahun, perkembangannya akan dievaluasi. Mulai dari banyaknya transaksi yang dilakukan, sampai penambahan follower di akun media sosialnya masing-masing. Tujuan kita, para pelaku usaha ini dapat betul-betul siap untuk bersaing di era digital,” terang Kepala Disperindag Sumbar Novrial.

Ia menambahkan, selain memajukan IKM dan mendorong pelaku usaha di Sumbar untuk bersaing di pasar global, pelaku usaha juga dibina untuk lebih taat aturan. Pada tahun 2024, sebanyak 185 pelaku yang diberikan pembinaan terkait penerapan aturan produk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang berbahaya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait