Untuk itu, pelaksanaan dan pelaporan rencana aksi HAM tingkat kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh harus dilaksanakan semaksimal mungkin, agar penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM tingkat kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan baik.
“Selanjutnya, pembangunan infrastruktur juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar. Demikian pula pembangunan sumber daya manusia, dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan terluar,” tegas Darmawan. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.