Kepada Tim Pakar, Ini Arahan Ketua DPRD Sumbar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, Jumat (16/2/2024), memberi arahan kepada tim pakar/tim ahli DPRD Sumbar tahun 2024, di ruang khusus I DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Supardi juga katakan, saat ini kendala besar pelaksanaan pembangunan Sumatera Barat belum terolah sumber peningkatkan pendapatan daerah secara lebih baik dari potensi-potensi daerah yang ada.

“Untuk butuh inovasi dan ide-ide pemikiran baru yang cemerlang dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah, baik dalam kebijakan aturan, penerapan pola tata kerja maupun mengembangkan potensi daerah, sehingga sumber pendapatan daerah bertambah,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Supardi juga tekankan, tim pakar jangan kaku dalam bekerja walaupun diusulkan oleh Pimpinan, AKD semua mesti membangun sinergi, berkolaborasi secara terpadu dalam tim pakar yang hebat dan kompak.

“Tim pakar DPRD Sumbar dalam berkerja berorientasi professional, berintegritas, berdedikasi melahirkan analisa bermutu dan kajian yang komprehensif dalam memberikan masukan bagi DPRD dan pemerintah daerah. Dan setiap analisis kajian tersebut jangan tersebar ke mana-mana, mesti dalam koridor pimpinan DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, tim pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam komando sekretaris dewan.

“Semua mesti dalam satu pintu koordinasi yang utuh. Penugasan sesuai permintaan pimpinan dan aktifitas kegiatan AKD dalam menyelesaikan tugas dan fungsi kedewanan, baik dalam pembentukan perundang-undangan, pengawasan dan anggaran,” ungkap Raflis. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait