Kepada Tim Pakar, Ini Arahan Ketua DPRD Sumbar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, Jumat (16/2/2024), memberi arahan kepada tim pakar/tim ahli DPRD Sumbar tahun 2024, di ruang khusus I DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, Jumat (16/2/2024), memberi arahan kepada tim pakar/tim ahli DPRD Sumbar tahun 2024, di ruang khusus I DPRD Sumbar. Dikatakan, dukungan para tim ahli atau pakar sangat penting bagi para anggota dewan, dalam memberi analisis kajian, masukan, dan pandangan yang cerdas pada anggota dewan, untuk membantu anggota dewan menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, ini karena para anggota DPRD yang berlatarkan berbagai profesi, kadang terpilih bukan karena memiliki kemampuan lebih, melainkan karena proses demokrasi dalam perpolitikan.

Tim pakar dibutuhkan, karena mereka merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman berbagai bidang ilmu pengetahuan. Keahlian itu bisa digunakan untuk mendukung kegiatan kedewanan, memberikan masukan, pandang dan analisis kajian dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi DPRD maupun bagi pemerintah daerah.

Ditekankan Supardi, Sumbar dikenal dengan sumberdaya manusia yang cerdas. Banyak tokoh nasional di masa lalu, namun saat ini seakan-akan Sumbar tenggelam dalam perkembangan kemajuan Indonesia.

“Tentunya tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu, dan berinovasi memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan pembangunan daerah”, ujarnya.

Supardi juga katakan, saat ini kendala besar pelaksanaan pembangunan Sumatera Barat belum terolah sumber peningkatkan pendapatan daerah secara lebih baik dari potensi-potensi daerah yang ada.

“Untuk butuh inovasi dan ide-ide pemikiran baru yang cemerlang dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah, baik dalam kebijakan aturan, penerapan pola tata kerja maupun mengembangkan potensi daerah, sehingga sumber pendapatan daerah bertambah,” harapnya.

Supardi juga tekankan, tim pakar jangan kaku dalam bekerja walaupun diusulkan oleh Pimpinan, AKD semua mesti membangun sinergi, berkolaborasi secara terpadu dalam tim pakar yang hebat dan kompak.

“Tim pakar DPRD Sumbar dalam berkerja berorientasi professional, berintegritas, berdedikasi melahirkan analisa bermutu dan kajian yang komprehensif dalam memberikan masukan bagi DPRD dan pemerintah daerah. Dan setiap analisis kajian tersebut jangan tersebar ke mana-mana, mesti dalam koridor pimpinan DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, tim pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar dalam komando sekretaris dewan.

“Semua mesti dalam satu pintu koordinasi yang utuh. Penugasan sesuai permintaan pimpinan dan aktifitas kegiatan AKD dalam menyelesaikan tugas dan fungsi kedewanan, baik dalam pembentukan perundang-undangan, pengawasan dan anggaran,” ungkap Raflis. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait