Kesejahteraan Dosen Dinilai Terabaikan

Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Ditambahkan, dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI yang pertama dan terakhir pada 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan perlunya percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk merealisasikan visi Asta Cita Presiden RI.

“Namun, apa jaminan yang diberikan oleh Pak Menteri? Ketidaksesuaian antara retorika dan kenyataan ini semakin mengurangi kepercayaan dosen terhadap pemerintah, yang terlihat jelas melalui tagar #JanganJadiDosen yang viral di platform media sosial.
Diperlukan langkah strategis dan penyelesaian yang nyata dari permasalahan ini,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Pertama, pihaknya mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan nomenklatur dosen sehingga tunjangan kinerja yang telah tertunda selama bertahun-tahun bisa dicairkan.

Kedua, perubahan sistem gaji dosen menjadi sangat penting. Perlu peningkatan gaji dosen sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka jalani.

Ketiga, alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kesejahteraan dosen, termasuk peningkatan tunjangan profesi adalah keharusan.

Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan harus dilakukan sehingga kebijakan yang ada seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif yang tidak memberikan dampak nyata.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun dialog terbuka dan sarat makna dengan serikat dosen untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung dan membangun kembali kepercayaan yang telah menurun serta menyinergikan arah kebijakan pemerintah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait