Keterbukaan Informasi, Diskominfo Kabupaten Solok Masuk 10 Besar Tingkat Sumbar

Diskominfo Kabupaten Solok berupaya melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Solok berupaya melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik. Hasilnya, pada tahun 2023 Diskominfo berhasil mendapat nilai yang baik oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Dalam penilaian yang dilakukan oleh KI kepada seluruh kabupaten dan kota, serta badan publik di Sumatara Barat, Diskominfo Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Statistik dan G.CIO (PIPSGCIO) masuk ke urutan 9 (10 besar) dengan nilai 84,89 atau predikat menuju informatif. Angka ini jauh meningkat dari tahun 2022 yang berada pada urutan 15 dengan nilai 40,58 atau predikat kurang informatif.

Kepala Diskominfo Kabupaten Solok Teta Midra mengatakan, naiknya nilai dari KI merupakan upaya Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan informasi khususnya untuk keterbukaan.

β€œIni tidak lepas dari upaya dan kerja baik tim di Kominfo yang berupaya untuk memberikan keterbukaan informasi. Namun, ada cacatan dari kami yakni dari segi sarana dan prasarana yang masih belum maksimal,” ujarnya pada Rabu (24/1/2024).

Dijelaskannya, Kominfo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi untuk mendapatkan predikat informatif diantaranya memperbaharui daftar informasi publik, konten website, regulasi dan sarana dan prasarana secara berkesinambungan.

Sebelumnya, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengungkapkan, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 Badan Publik (BP) dilakukan pada Agustus hingga Oktober. Ada 426 badan publik yang masuk evaluasi. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait