Ketua Bawaslu Pasbar: Potensi Pelanggaran Terbesar di Masa Tenang adalah Politik Uang

Mengantisipasi kecurangan dan politik uang di masa tenang Pemilu 2024,  Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menggelar Apel  dan Patroli Pengawasan Pemilu di Masa Tenang, Minggu (11/2/2024). (Foto: Bawaslu/SumbarFokus.com)

Dia menyebut, pada masa tenang ini, setiap orang bisa terjerat pidana jika mempengaruhi seseorang memilih caleg atau capres tertentu, atau pun melakukan money politik.

“Berbeda ketika masa kampanye, yang bisa terjerat pidana melakukan kecurangan atau politik uang hanya tim sukses  atau tim kampanye yang terdaftar di KPU,” sebut Beldia.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kepala Kesbangpol Pasbar Devi Irawan mengharap, pelaksanaan Pemilu serentak  14 Februari 2024 di Pasaman Barat berjalan lancar.

“Kita berharap Pasaman Barat menjadi contoh demokrasi yang baik dalam Pemilu. Oleh karena itu mohon sinergi dan kerjasama TNI, Polri, Bawaslu, dan Satpol PP,” katanya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait