Diketahui laporan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diterima KPK mencapai 373 laporan barang atau objek gratifikasi dengan nilai taksir
mencapai Rp240.712.804. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.