Senator asal Bali, Made Mangku Pastika meminta agar tidak ada unsur lain apalagi politis dari rencana pembangunan bandara Bali Utara. Sebab secara persyaratan semua sudah dilengkapi oleh PT BIBU.
“Saya berharap kepada pihak Kemenhub yang hadir sampaikan atau beri masukan hal-hal positif kepada Presiden, kepada Menhub, karena bandara ini penting. Kita minta segera dipastikan penlok atau penetapan lokasi. Sebab setelah penlok, prosesnya pun masih panjang, tidak sederhana bahkan sampai nanti operasionalnya,” papar dia.
Sementara, Sekretaris Dirjen Hubungan Udara, Nafhan Syahroni mengatakan, Bandara Internasional Bali Utara sempat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2020. Namun tahun 2022 dicoret.
“Pencoretan dilakukan karena bandara iniย tidak akan selesai hingga 2024 sehingga dikhawatirkan akan menjadi proyek mangkrak,” katanya.
Namun, bukan berarti proyeknya tidak akan dikerjakan. Artinya Bandara di utara Bali ini akan terus berjalan.
“Sebab Pemerintah tetap berkeyakinan Bali butuh bandar udara tambahan untuk melengkapi Ngurah Rai,” tukas dia lagi.
Pimpinan Komite II Bustami Zainudin mempertanyakan kenapa proyek tersebut tidak disegerakan. Alasan ditakutkan mangkrak menurutnya tidak masuk akal.
“Proyek ini tidak membebani APBN. Pemerintah tidak dirugikan. Jadi menurut saya alasan mangkrak itu tidak logis,” ucap dia.
Ditambahkan Bustami, keberadaan Bandara di Bali Utara sangat bagu untuk pemerataan perekonomian di pulau Dewata.
“Berdasarkan studi, keberadaan Bandara Ngurah Rai di wilayah selatan Bali hanya mampu menghidupkan 30 persen perekonomian di Bali. Sehingga 70 persennya lagi perlu didorong oleh wilayah Utara,” tuturnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.