PADANG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi menghadiri rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan daerah se-Sumatera Barat bersama sejumlah lembaga pusat untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Rakor itu dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Menteri Dalam Negeri, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Ombudsman Sumbar. Hadir pula para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, serta pejabat pemerintah daerah se-Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sebagai landasan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap regulasi dan komitmen penyelenggara pemerintahan daerah.
Dia menekankan, komitmen bersama yang telah ditandatangani harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal itu mencakup kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kehadiran pimpinan legislatif dan eksekutif dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan daerah. Pengelolaan APBD yang transparan dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mencegah penyimpangan sekaligus memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





