BUKITTINGGI (SumbarFokus)
Judi online, atau populer juga dengan istilah judol, terus merebak. Parahnya, kecanduan judi online ini tidak hanya dialami oleh anak muda, tetapi juga para orang tua. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Bukittinggi, baru-baru ini, di hadapan 80 peserta pertemuan Pilar-Pilar Sosial angkatan IV.
Menurutnya, persoalan judi dari dulu adalah penyakit masyarakat yang sangat susah dihilangkan. Namun sekarang, dengan gadget, ini jadi lebih mudah diakses.
“Jika hanya mengandalkan pemerintah, maka mustahil bisa memberantas persoalan sosial ini. Banyak kasus di lingkungan kita, ayah dan anak, bahkan ibu ikut ikutan judi online melalui gadget masing masing. Jika ini sudah terjadi bagaimana cara orang tua melarang agar anaknya tidak terlibat judi. Yakinlah, judi ini adalah pintu gerbang untuk tindakan kriminalitas lain,” ujar Supardi serius.
Supardi dihadapan peserta Pertemuan Pilar-Pilar Sosial se-Kota Payakumbuh, yang digekar di Bukittinggi itu, mengimbau peran aktif seluruh masyarakat untuk menghentinkan judi online ini.
“Jangan sampai tungkek mambaok rabah, jangan sampai peserta pertemuan pilar sosial ini ikut pula main judi online, padahal seharusnya bapak dan ibu peserta adalah garda terdepan pemberantasan judi online ini,” tegas dia.
Judi, kata Supardi, hanya salah satu persoalan sosial yang menjadi ancaman masyarakat. Banyak persoalan lain seperti penyalahgunaan narkoba, LGBT, stunting, kemiskinan dan beragam permasalahan lain.
“Mengatasi persoalan ini harus dilakukan secara bersama, jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial saja atau pemerintah saja, tetapi semuanya harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi di lingkungan masing-masing,” harap Supardi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.