PADANG (SumbarFokus)
Selasa (2/7/2024) ini, bertempat di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas menerima kunjungan kerja Pansus II pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045, yang bertujuan untuk studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja.
HM Nurnas mengatakan, pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RJPD Provinsi Sumbar, dijelaskan politisi asal Demokrat itu, telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang mengacu pada RPJMN.
“Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan menyelaraskan RPJPD menyelaraskan itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan,” ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan issu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
“Kalau alpa disitu, gagal lah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan,” Nurnas menekankan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.