Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses di Padang

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi melakukan reses perorangan bertujuan menjaring aspirasi masyarakat Sumbar 1 ( Kota Padang) masa persidangan III tahun 2025, di Rumah Makan Sederhana, Jumat (25/7/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi melakukan reses perorangan bertujuan menjaring aspirasi masyarakat Sumbar 1 ( Kota Padang) masa persidangan III tahun 2025, di Rumah Makan Sederhana, Jumat (25/7/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, pihaknya menyarakan kepada pelaku usaha, membuat kelompok usaha, agar penyaluran bantuan pemerintah dapat dilaksanakan kepada pelaku UMKM.

Pihaknya akan perjuangkan di pemerintahan. Apabila apabila pelaku UMKM dapat membuat kelompok dapat diperjuangkan apa saja dibutuhkan kelompok.

“Januari kita usulkan, ada 4 bulan untuk melakukan fokus kira-kira apa untuk tahun 2026. Saya terus terang saja, apabila diperbolehkan aturan, maka saya dapat perjuangkan. Kalau seandainya dapat penambahan modal maka akan ditingkatkan,” ujar Muhidi

Menurut Muhidi, pihaknya menginformasikan, jika ada masyarakat terdata di DTKS kabupaten/ Kota, pihaknya di Provinsi tidak ada larangan.

“Penting semangat dulu pelaku UMKM untuk sukses, karena Allah izinkan pasti dimudahkan usahanya,” ujar Muhidi

Lanjut Muhidi, pelatihan diberikan kepada pelaku UMKM,maka akan membuat keterampilan meningkat.

“Kita melakukan reses ini, agar aspirasi yang didapatkan dapat kita perjuangkan,” ujar Muhidi

Reza, warga asal Air Pacah mengatakan, menyebutkan pihaknya meminta para pelaku UMKM yang berhasil, agar diberikan peluang studi banding ke provinsi lain.

“Semoga dengan studi banding dapat meningkatkan pengalaman dan kualitas produk kita,” ujar Reza

Tampak acara dihadiri Kasubag Humas dan Protokol Dahrul Idris, Camat Padang Timur, dan 100 peserta reses perorangan dari berbagai daerah di Kota Padang. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait