Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Linggo Sari Baganti

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional kepada masyarakat di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat sekaligus mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Sumatera Barat. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pos terkait