JAKARTA (SumbarFokus)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat negara mulai dari tingkat menteri hingga wali kota untuk melakukan kegiatan buka bersama selama Ramadan 1444 H ini.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Merespon hal ini, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama.
Hasan Basri menilai, seharusnya pemerintah tidak melarang kegiatan bernuansa keagamaan seperti buka puasa bersama (bukber), yang memang menjadi ajang silaturahmi bagi umat Islam.
Dirinya menilai alasan yang menjadi dasar pelarangan pemerintah adalah pengendalian penyebaran Covid-19 dari masa transisi pandemi menuju endemik, dirasa mengherankan dan tidak relevan.
“Diberbagai belahan dunia sudah tidak ada kewajiban menggunakan masker bahkan mencabut pembatasan covid, seperti Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Denmark, Australia, Singapura dll. Mereka sudah mencabut sejak 2022,” kata Hasan Basri saat dihubungi Jumat (24/3/2023).
Mengutip apa yang dirilis oleh Cia Amerika, adanya covid dikarenakan akibat kebocoran zat kimia salah satu pabrik di wuhan.
Hasan Basri menilai, jika memang benar maka negara china yang seharusnya bertanggung jawab terhadap semua akibat covid selama ini.
“Sehingga menurut saya, sebaiknya edaran tersebut dicabut saja dan biarkanlah masyarakat hidup dan berinteraksi normal seperti pada hari-hari biasa,” Jelas Hasan Basri Hasan Basri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.