Ketua DPD RI: Sebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan Dilarang

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ist.)

JAKARTA (SumbarFokus)

Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi menteri, kepala lembaga pemerintahan, dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan. Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.

“Alasan soal COVID-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus COVID-19 yang membahayakan. masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi,” papar LaNyalla, Jumat (24/3/2023).

Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan muslim dan aktivitas ibadahnya.

“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan, atau konser musik tidak dilarang,” jelas dia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait