Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar Siti Aisyah menyampaikan apresiasinya terhadap KPID Sumbar.
“Kami sangat apresiasi pada KPID Sumbar, terhadap5 semangat berinovasi dan berkolaborasi. Saya ikut semangat mendukungnya. Terima kasih pada Pak Hidayat dan kawan-kawan, yang sudah mendukung Diskominfotik, dengan inisiatif di DPRD atas Perda Penyiaran,” ujar Siti.
Sementara, anggota Komisi V DPRD Sumbar, yang juga menghadiri San menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut, Hidayat, menyatakan, lembaga penyiaran televisi dan radio Sumbar merupakan lembaga strategis dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan seluruh sektor yang ada di Sumbar.
“Norma regulasi dan norma masyarakat perlu diingat dalam penyiaran. KPID Sumbar terus melakukan upaya peningkatan kapasitas. Kami mencatat, KPID telah berani menegur dan memberi sanksi lembaga penyiaran. Ini sebagai warning awal,” tutur Hidayat.
Hidayat juga menekankan pentingnya sinergitas antara KPID Sumbar, Diskominfotik, dan segenap stakeholder terkait, untuk bisa mencapai target yang diharapkan.
“Masih banyak masyarakat yang ambil informasi yang dipotong-potong, yang kadang menimbulkan persepsi yang berbeda dengan substansi dari sumber informasi. Ini perlu diedukasi. Gerakan bersama, perlu sinergitas, kolaborasi, antara lembaga penyiaran, Pemda, dan KPID,” tegasnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.