Komisi II DPRD Sumbar Kunker ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Sumbar di Payakumbuh membutuhkan peningkatan sarana prasarana. Hal ini ini diketahui saat Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD tersebut, baru-baru ini. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Sumbar di Payakumbuh membutuhkan peningkatan sarana prasarana. Hal ini ini diketahui saat Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD tersebut, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Kunker tersebut dilakukan DPRD Sumbar dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin menyebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II merupakan ujung tombak pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Kita melakukan kunjungan kerja ke sini untuk melihat ketersediaan sarana prasarana dan juga peforma dari UPDT ini,” ujarnya.

Dari kunjungan hari itu diketahui, kondisi UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian. Hal ini dikarenakan masih banyaknya kekurangan yang dialami dari sisi sarana prasarana.

UPTD ini juga belum memiliki kantor yang memadai, tidak memiliki sarana mobilitas, dimana sejauh ini masih menggunakan mobil pribadi untuk melakukan pengawasan, dan juga banyak kekurangan dari segi peralatan kantor.

Di lain sisi, jumlah perusahaan untuk Wilayah II yang mesti diawasi terbilang banyak, yaitu ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai dari perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar.

Dia mengatakan, dengan kondisi serba kekurangan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tetap terus berupaya memaksimalkan tupoksi. Namun demikian, kondisi yang ada tentu mempengaruhi kinerja pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap ribuan perusahaan yang ada.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait