Mengatasi permasalahan ini, dikatakan Mochklasin, Komisi II bersama Pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut.
“Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang dengan sarana prasarana penunjang yang memadai,” tegas Mochklasin.
Permasalahan kekurangan sarana prasarana di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar menjadi fokus perhatian Komisi II untuk bisa disegerakan solusinya, sebab hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
“Banyak yang harus diawasi seperti perlindungan keselamatan kerja, masalah UMR, standar keselamatan kerja, dan lain sebagainya, itu semua kan harus diawasi. Kalau yang mengawasi tidak ditopang dengan sarana penunjang yang memadai, bisa-bisa tidak terawasi sekian banyak perusahaan yang ada di Sumatera Barat ini,” pungkas Mochlasin. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





