Senada dengan Robert, Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro menjelaskan otda secara tidak langsung berkaitan dengan demokrasi. Jika demokrasi merosot maka apa yang diharapkan dengan desentralisasi. “Desentralisasi merupakan kebijakan pemerintah, jika rezim tidak menghendaki maka dikurangi kewenangannya,” tukasnya.
Siti Zuhro menambahkan apabila dikaitkan dengan pilkada maka sudah tidak ada lagi yang dibahas oleh kepala daerah. Menurutnya selama UU Cipta Kerja dan UU Minerba belum direvisi atau dibatalkan maka buat apa pilkada.
“Pilkada sudah tidak ada semangatnya, ini seperti malapetaka di konstitusi kita. Jadi apakah nanti akan dibalikkan lagi seperti dulu yaitu kepala daerah dipilih oleh DPRD. Maka untuk itu kita tunggu saja tahun 2024 rezimnya seperti apa,” kata Siti Zuhro. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.