Selain itu juga terdapat berbagai tantangan pada fokus inklusif di antaranya: (a) minimnya UMKM yang menjalin kemitraan strategis dengan usaha besar; (b) rendahnya partisipasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan dan BUMN; (c) rendahnya tingkat kepemilikan izin usaha sehingga masih banyak usaha yang bergerak di sektor informal; serta (d) belum optimalnya layanan pendampingan dan konsultasi usaha.
Fokus selanjutnya yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI adalah terkait dengan Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa baru 20 persen UMKM yang memiliki akses kredit ke perbankan pada 2022. Secara nominal, 18 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya.
Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah pada tahun 2022, 95 persen pelaku UMKM berpendidikan lulusan SD hingga SMA. Sedangkan pelaku UMKM yang lulusan Diploma I atau lebih hanya sebesar 5 persen. Padahal, semakin tinggi pendidikan cenderung membuat adanya peningkatan keterampilan, termasuk keterampilan dalam menggunakan teknologi. Data yang sama menunjukkan bahwa pada tahun 2022, jumlah UMKM yang telah go digital adalah sebanyak 20,76 juta. Sementara itu, pemerintah punya target UMKM go digital sebesar 24 juta UMKM pada tahun 2023 dan sebesar 30 juta UMKM pada tahun 2024. Artinya pemerintah masih harus bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut agar UMKM benar-benar siap go digital.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





