Komite IV DPD RI Kunker Pengawasan UMKM di Provinsi Banten

DPD RI
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan terhadap UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: Ist.)

Permasalahan lain yang menyadi sorotan Komite IV DPD RI adalah tentang pemasaran produk UMKM dimana jika dilihat dari metode pemasaran UMKM, sebanyak 60 persen metode pemasaran yang dilakukan oleh pelaku UMKM masih mengandalkan pasar, sementara yang menggunakan metode pemasaran digital 8 (e-Commerce) baru sebesar 16 persen, selebihnya melalui perantara dan pemasaran lainnya.

Masalah lain adalah masih banyak pelaku UMKM yang mengakses kredit ke institusi keuangan lainnya seperti fintech peer to peer lending yang lebih mudah diakses. Meski belum besar nilainya, pelaku UMKM terus mencari akses pembiayaan yang lebih mudah. Hal ini terkait dengan apa yang diungkapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bahwa masih ada sejumlah kendala yang dialami oleh pelaku UMKM dalam pengajuan KUR, utamanya di sisi administrasi.

Bacaan Lainnya

Masih ditemukan bahwa para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) umumnya adalah nasabah bank yang memang sudah bankable, yang selama ini sudah mendapatkan kredit bank dengan bunga komersial. Sementara itu, UMKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank masih tetap belum terbantu oleh KUR dengan berbagai alasan.

Kendala lain yang sebenarnya menjadi kendala dari tahun ke tahun bagi UMKM adalah untuk meningkatkan penjualan dan memperluas basis pemasaran, pelaku UMKM perlu melakukan banyak pameran di luar daerah atau luar negeri. Namun mereka menghadapi kendala biaya akomodasi yang cukup mahal seperti biaya transportasi untuk melaksanakan pameran

Pada kesempatan yang sama, Sudirman, Senator Provinsi Aceh menyoroti jumlah tenaga kerja di UMKM yang mengalami pengurangan jumlah karyawan karena lesunya perekonomian saat pandemi COVIS-19 dan pasca pandemi ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait