Komite IV DPD RI Kunker Pengawasan UMKM di Provinsi Banten

DPD RI
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan terhadap UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: Ist.)

“COVID-19 tentu saja berdampak terhadap iklim perekonomian termasuk pelaku UMKM, oleh sebab itu dibutuhkah bantuan pemerintah untuk membangkitkan kembali iklim perekonomian ini menjadi lebih baik,” ungkap Sudirman, Senator dari Provinsi Aceh tersebut.

Eva Susanti, Senator dari Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI melakukan pendampingan untuk UMKM tidak hanya di Provinsi Banten tapi juga di daerah lainnya.

Bacaan Lainnya

“DPD RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi masyarakat daerah tentunya berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, salah satunya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM ini,” jelas Eva.

Senada dengan hal tersebut pelaku UMKM Sentra Batik Banten Mukarmas yang sudah berdiri sejak tahun 2003 tersebut menyampaikan harapan-harapannya mewakili harapan pelaku UMKM di Banten agar pemerintah dan juga Anggota DPD RI memperhatikan nasib pelaku UMKM yang berusaha bangkit dari keterpurukan setelah menghadapi pandemi COVID-19 ini.

“Batik Mukarmas ini merupakan pelopor industri batik di Banten berdiri sejak tahun 2003, sejak berdiri sampai sekarang kami cukup berkontribusi bagi perkembangan industri kreatif di Banten. Tapi sejak pandemi COVID-19 memang industri sangat lesu, kami bertahan walau dengan terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan,” papar pengusaha batik khas Banten tersebut.

Pada kunjungan kerja tersebut selain Ketua Komite IV senator Provinsi Jambi Elviana, juga hadir para senator lainnya. (000/DPD)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait