BANDA ACEH (SumbarFokus)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan penghargaan terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 sebanyak 42 persil kepada Bupati Aceh Timur Mahyuddin.
Penyerahan tersebut diserahkan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).
Penjabat Bupati Aceh Timur Mahyuddin mendapatkan sertifikat penghargaan atas jumlah penertiban aset tanah dan bangunan sebanyak 42 persil.
Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah mertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pada tahun 2022.
Selain Aceh Timur, ada sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.
“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat provinsi Aceh tahun 2022,” kata Pjz Bupati Aceh Timur Mahyuddin.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD terkait karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemkab. (020).
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.