KPU Pasaman Gelar Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

KPU Kabupaten Pasaman resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati Pasaman. (Foto: ADEK/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Gedung Syamsiar Thaib, Senin (23/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dari hasil pleno tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Welly Suheri-Anggit Kurniawan no 1, pasangan Mara Ondak-Desrizal no 2 dan pasangan Sabar As-Sukardi mendapatkan no 3.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Taufik menyampaikan mengenai pentingnya menjaga situasi keamanan. Dia juga menekankan bahwa pasangan calon harus berupaya memberikan Pilkada yang tertib, aman, dan lancar.

Ia mengajak seluruh Paslon Bupati Pasaman untuk mendukung jalannya Pilkada serentak dengan baik dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Semoga Pilkada ini menjadi pesta demokrasi badunsanak kita bersama-sama, dengan penuh keakraban, silaturahim, dan persaudaraan,” ujarnya. (016)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait