KPU Sawahlunto Tetapkan 193 Daftar Calon Sementara Anggota Legislatif

Ketua KPU Sawahlunto didampingi dua komisioner lainnya, saat menjelaskan tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilakukan. (Foto: RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

Ditambahkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rika Arnelia, sebelas parpol yang bacalegnya terdaftar dalam DCS, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PPP, UMMAT dengan jumlah 193 calon yang memenuhi sarat.

“Ada tiga parpol yang tidak cukup 20 orang calegnya, yakni Demokrat 19 orang, Hanura 6 orang, dan Ummat 8 orang,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Adapun untuk untuk Daftar Calon Tetap (DCT) akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan pengumumannya pada 4 November 2023 mendatang. (025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait