KUA-PPAS 2025 dan Rancangan Perubahan APBD 2024 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Ruang Utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), digelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama KUA- PPAS tahun 2025 dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dikatakan Irsyad Syafar, hasil pembahasan telah dilakukan DPRD dan Pemerintah Daerah Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir, tren penerimaan daerah cenderung mengalami penurunan terutama dari sektor PAD menjadi indikator utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita masyarakat yang terus meningkat,” sebut Irsyad Syafar lagi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, menurunnya penerimaan daerah, tentu akan berdampak terhadap pencapaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

“Tahun 2025, kita sudah sepenuhnya melaksanakan Perda Pajak dan Restribusi Daerah yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, di mana pemungutan PKB dan BBNKB hanya dipungut menjadi hak dari Pemerintah Provinsi saja dan disamping itu terdapat penurunan tarif PKB dari 1.60 persen dari nilai jual objek pajak menjadi 1.05 persen. Ini tentu berdampak yang sangat besar terhadap penurunan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB yang selama ini menjadi andalan daerah,” urai Irsyad Syafar.

Ditambahkan Irsyad Syafar, untuk mengantisipasi kontraksi cukup besar terhadap penerimaan daerah, harus ada inovasi dan upaya lebih keras dari Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kembali penerimaan daerah, agar proses pembangunan daerah tidak mengalami hambatan.

“Proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2025 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu di dalami kembali nanti dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024,” sebutnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait