KUA-PPAS 2025 dan Rancangan Perubahan APBD 2024 Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Ruang Utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), digelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama KUA- PPAS tahun 2025 dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dijelaskan, DPRD melihat masih terdapat potensi-potensi masih bisa ditingkatkan, baik dari pos PAD maupun pendapatan transfer untuk dapat mengakomodir kebutuhan anggaran yang semakin meningkat.

“APBD Tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepimpinan daerah masa jabatan Tahun 2021-2025 dengan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. Oleh sebab itu, arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel mengakomodir perubahan-perubahan akan terjadi pada masa transisi,” kata Irsyad Syafar.

Bacaan Lainnya

Sementara, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, postur perubahan PPAS provinsi Sumbar tahun anggaran 2024 baru saja disepakati bersama.

Secara umum digambarkan total perubahan PPAS tahun 2024 disepakati Rp7 triliun lebih, pendapatan daerah ditargetkan Rp.6,87 triliun lebih terdiri dari PAD Rp.3,39 triliun lebih , pendapatan transfer ditargetkan
Rp3,45 triliun lebih, dan pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp29,87 miliar lebih, belanja daerah dialokasikan Rp7,03 triliun lebih yag terdiri dari belanja operasi Rp4,78 triliun lebih, belanja modal Rp807 miliar lebih , belanja tidak terduga, Rp25,38 miliar lebih, dan belanja tranfer Rp 1,41 triliun lebih, bagian penerimaan pembiayaan Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.

Menurut Gubernur, berdasarkan pembahasan rancangan KUA PPAS 2025 disepakati, maka KUA PPAS 2025 sebesar Rp5 triliun lebih.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait