“Kita berupaya segala upaya dan kemampuan menyusun dan membahas KUA- PPAS 2025 serta KUPA- PPAS 2024 untuk melaksanakan program dan kegiatan direncakan sebelumnya, agar tercapai tujuan dan sasaran pembangunan,” ujarnya.
Adapun keputusan DPRD diberi
Nomor : 13/SB/Tahun 2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan KUA Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi KUA Tahun 2025, Nomor : 14 /SB/ Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan PPAS Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi PPAS Tahun 2025,
Nomor : 15 /SB/Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan KUA Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA Tahun 2024 dan Nomor : 16 /SB/ Tahun 2025 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perubahan PPAS Tahun 2024. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.