Kunjungi Pemprov DKI Jakarta, Ketua dan Komisi II DPRD Sumbar Bahas Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membahas sejumlah hal-hal strategis yang menyangkut peningkatan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat pesisir dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Kerjasama antara Pemprov Sumbar dan DKI untuk perikanan perlu dikaji karena cukup strategis, DKI dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa hanya mampu memenuhi 25 persen untuk 75 persen nya dari daerah lain.

Disamping perhatian pemerintah terkait sektor perikanan, peningkatan SDM juga harus menjadi fokus agar bisa menjadi satu kesatuan dalam pemenuhan kebutuhan ikan daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin saat pertemuan itu mengatakan, masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan memerlukan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tentunya peran pemerintah mesti ada disitu.

“Dalam meningkatkan kualitas hasil perikanan, nelayan membutuhkan pra sarana yang memadai mulai dari ketersediaan SPBU, pelabuhan yang representatif hingga keberadaan pabrik Es. Dengan adanya pra sarana penunjang yang lengkap, nilai jual ikan akan lebih tinggi, ” katanya.

Sementara untuk sarana, kata Mochklasin, tentu tentang bantuan pemerintah yang berkaitan dengan alat tangkap, mesin tempel hingga perahu. Hal itu akan menjadi perhatian DPRD dan Kepala Daerah. Ketika diskusi lebih dalam, maka mencuatlah pembahasan tentang perubahan regulasi terkait sektor kelautan perikanan, seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw-red).

“Dengan keluarnya Omnibuslaw, maka banyak kewenangan-kewenangan yang berubah, salah satunya terkait batas penangkapan ikan,” katanya.

Dia menjelaskan pada kewenangan provinsi nelayan hanya bisa menangkap ikan dari zona laut 0 hingga 12 mil. Jika diatas itu harus meminta izin kepada pemerintah pusat, begitupun terkait kapal tangkap yang di bawah 30 GT provinsi dan diatas itu pusat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait