Bupati Sutan Riska: ASN yang Tak Hadir Usai Libur Lebaran Bakal Diberi Surat Peringatan Menanti

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan tegaskan ASN yang tidak hadir bakal diberi surat peringatan pada apel gabungan, Rabu (26/4/2023). (Foto: Ist.)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

 

Bacaan Lainnya

Usai cuti bersama Idulfitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya gelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (26/4/23).

Menurutnya, sekarang adalah bulan Syawal 1444 H yang menjadi bulan kemenangan bagi seluruh umat. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir untuk dapat saling bermaaf-maafan dan mempererat tali silaturahmi.

“Semoga amal ibadah kita semua diterima oleh Allah Subhanahuwataala, dan diberikan pahala yang berlipat ganda. Aamiin ya robbal ‘alamiin,” ucapnya.

Bupati turut menyampaikan ucapan terima kasih bagi seluruh ASN yang telah menyukseskan berbagai kegiatan Ramadan 1444 H, seperti Safari Ramadan, MTQ, Lomba Azan, pawai obor di malam Takbiran, dan ditutup dengan pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H.

Dalam kesempatan itu, Sutan Riska meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya Adlisman untuk dapat memberikan surat peringatan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel gabungan tersebut.

“Saya minta kepada Pak Sekda, untuk memberikan surat peringatan kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari ini. Dan saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang besar terhadap ASN yang hadir saat ini,” tegas Bupati.

Ia memaparkan bahwa terdapat peraturan baru terkait kehadiran ASN, yang mana kehadiran tidak lagi dihitung melalui sistem akumulasi, akan tetapi, apabila selama 21 hari berturut-turut ASN tidak hadir atau tidak pernah masuk, maka akan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, menurut Bupati, kehadiran ASN di kantor sangatlah penting untuk mengabdi dan melaksanakan tugasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait